|
SEPEKAN TERAKHIR |
|
|
|
POKOK RENUNGAN |
|
|
|
“…. dan biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani….” |
|
|
|
|
|
 |
|
DITULIS OLEH |
|
Ibu Rini Handoyo |
|
Kontributor |
|
|
|
|
Renungan Lain oleh Penulis: |
|
|
|
|
|
|
|
|
Home » Renungan » Tax Amnesty |
|
Tax Amnesty |
|
Selasa, 23 Agustus 2016 | Tema: Diperlengkapi Untuk Membangun Tubuh Kristus |
|
|
|
Bulan Juli yang lalu, pemerintah mengeluarkan undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak. Dan sejak saat itu pemerintah gencar mensosialisasikan program tersebut. Tujuan dikeluarkannya program tersebut adalah menarik kembali dana milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor pajak yang selama ini belum maksimal, yang pada akhirnya akan menyejahterakan rakyat Indonesia. Banyak pendapat yang pro dan kontra dengan program pemerintah ini. Ada yang sinis dan mencibir, tidak akan berhasil, tetapi ada juga yang optimis dan menyambut dengan antusias program tersebut. Banyak pengusaha maupun pribadi yang keberatan untuk ikut tax amnesty, tapi tidak sedikit pula yang merasa “disadarkan” dan mengambil komitmen untuk mengikutinya.
Terlepas dari pro dan kontra, ada sisi positif dari program ini. Salah satunya adalah mendidik masyarakat Indonesia untuk sadar pajak, ikut berperan dalam pembangunan dengan taat membayar pajak sebagai modal untuk pembangunan di Indonesia. Demikian juga di sebuah gereja, pasti memiliki program sebagai sarana untuk memperlengkapi ataupun m...selengkapnya » |
Bulan Juli yang lalu, pemerintah mengeluarkan undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak. Dan sejak saat itu pemerintah gencar mensosialisasikan program tersebut. Tujuan dikeluarkannya program tersebut adalah menarik kembali dana milik orang Indonesia yang disimpan di luar negeri untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor pajak yang selama ini belum maksimal, yang pada akhirnya akan menyejahterakan rakyat Indonesia. Banyak pendapat yang pro dan kontra dengan program pemerintah ini. Ada yang sinis dan mencibir, tidak akan berhasil, tetapi ada juga yang optimis dan menyambut dengan antusias program tersebut. Banyak pengusaha maupun pribadi yang keberatan untuk ikut tax amnesty, tapi tidak sedikit pula yang merasa “disadarkan” dan mengambil komitmen untuk mengikutinya.
Terlepas dari pro dan kontra, ada sisi positif dari program ini. Salah satunya adalah mendidik masyarakat Indonesia untuk sadar pajak, ikut berperan dalam pembangunan dengan taat membayar pajak sebagai modal untuk pembangunan di Indonesia. Demikian juga di sebuah gereja, pasti memiliki program sebagai sarana untuk memperlengkapi ataupun mendidik jemaat. Dan sudah tentu tujuannya untuk pembangunan tubuh Kristus. Sama seperti di luar gereja, ada yang cuek, tidak merespon, tapi ada juga yang merespon dengan baik, dan antusias mendukung, bahkan terlibat di dalamnya.
Sebagai anak-anak Tuhan, sudah seharusnya kita bertumbuh ke arah kedewasaan iman. Bukan hanya sekedar menempatkan diri sebagai jemaat yang dilayani saja, tetapi berkembang menjadi jemaat yang ambil bagian dalam pelayanan. Dalam 1 Petrus 2:5, Rasul Petrus menghimbau kita, “….dan biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani….” Mari jangan biarkan hidup kita tidak memiliki arti dengan tidak melakukan apa-apa di gereja kita, tetapi biarlah kita mempergunakan segala kemampuan yang ada untuk melayani. Melalui pelayanan dan hamba-hamba Tuhan yang ada, kita akan diperlengkapi, dididik, bahkan diajar untuk semakin hari semakin bertumbuh, mengenal dan melayani Dia dengan lebih baik dan lebih baik lagi. Pada akhirnya, apa yang menjadi rencana-Nya bagi gereja kita akan tergenapi melalui keikutsertaan kita dalam melayani Dia.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
FOLLOW OUR INSTAGRAM |
|
 |
|
 |
|
|
|